CaraGokil.Com – KIR adalah surat keterangan sehat yang dikeluarkan dokter dan biasa digunakan untuk melengkapi berkas lamaran pekerjaan atau cpns, namun fungsi surat KIR ini sebenarnya sangat banyak selain sebagai pelengkap surat lamaran kerja saja tetapi caragokil tidak akan membahas fungsi lainnya karena akan sangat panjang dan hanya fokus untuk memberikan langkah cara pembuatannya saja.
Untuk membuat surat KIR ini sebenarnya tidak harus dari puskesmas saja, hanya saja kebanyakan orang lebih suka membuatnya di puskesmas karena murah dan sudah turun temurun, padahal kita juga bisa membuat surat KIR di RSUD, klinik dokter, tempat khitanan/mantri, bidan dll.
Baca Juga :
- Cara Membuat Surat Keterangan Sakit Dari Dokter
- Cara Membuat Surat Domisili
- Cara Mudah Menbuat Surat Pengunduran Diri Kerja
Jadi intinya kita bisa membuat surat KIR dari puskesmas dengan biaya yang murah tetapi akan memakan waktu utnuk mengantri dan prosesnya berpindah pindah tempat, namun kita juga bisa membuat surat KIR dengan cepat di klinik dokter dll tanpa ribet tapi dengan biaya yang lumayan.
Membuat Surat KIR dokter di PUSKESMAS
- Bawa KTP asli
- Uang Rp5000 untuk proses pendaftaran
- Makan dan minum sebelum berangkat untuk menambah berat badan
- Usahakan berangkat lebih awal, biasanya puskesmas buka jam 07.30
- Ambil tiket antrian, jika tidak ada langsung ikut menyambung antrian yang sudah ada di loket pendaftaran
- Katakan tujuan kita untuk membuat suran KIR untuk kerja kepada penjaga loket pendaftaran
- Bayar uang pendaftaran dan ambil kartu antrian jika diberi
- Tunggu di depan ruang pemeriksaan umum untuk proses pengecekan tensi darah
- Jika sudah ditensi darah maka kita akan diberikan kertas hasil tensian dan kita akan disuruh ke ruang tertentu untuk proses selanjutnya (tanyakan ruangannya di sebelah mana)
- Diruangan berikutnya kita akan di timbang berat badan dan tinggi badan
- Selanjutnya kita harus menunggu surat KIR dibuat. selesai
Semua keterangan di atas bisa saja berbeda tergantung dengan tempat dan lokasi dimana kita tinggal, karena seperti yang kita tahu bahwa di indonesia ini beda daerah beda peraturan.
Jika anda masih bingung dan masih ragu maka bisa memberikan pertanyaan disini dengan memberikan komentar di bawah ini atau juga bisa di fanspage caragokil. Terimakasih telah berkunjung ke caragokil dengan artikel tentang Cara Membuat Surat KIR dokter di PUSKESMAS semoga tutorial yang kami berikan bisa bermanfaat untuk kita semua.
Posting Komentar